Pak Farizal juga memaparkan secara detail jumlah keseluruhan anggota yang masuk dan anggota keluar beserta realisasi program yang sudah berjalan mulai dari jumlah peminjaman, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, jumlah uang beredar dan cadangan umum.
“Dari seluruh komponen yang dipaparkan, jumlah komponen yang mengalami peningkatan pada periode ini hanya oleh 3 komponen yakni komponen simpanan wajib, jumlah uang yang beredar serta dana cadangan umum, selebihnya mengalami penurunan,” ujarnya.
Menurut Pak Farizal, hal itu disebabkan karena beragam kendala mulai dari dampak Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya pemasukan anggota serta berdampak pada berkurangnya anggota KOPKADO-LPGS, dampak WFH dan perkulihan online sehingga usaha ditutup sejak Agustus 2022 dan beberapa pelatihan Puskopdit yang tidak dapat diikuti karena berbagai kendala waktu bagi pengurus maupun pengawas.
Selanjutnya, dalam laporan pertanggungjawaban, setiap pengurus mempersentasikan program kerja yang sudah terlaksana, termasuk dari bidang Pendidikan, Pengembangan dan Kredit, Bidang usaha dan juga oleh pengawas secara keseluruhan.
Ada beberapa usulan untuk Unit Usaha di kepengurusan selanjutnya, mulai dari pengadaan makanan dan minuman ringan, alat prokes murah, Swab Antigen dan beberapa usaha yang lainnya.
“Rencana Strategi bidang usaha selanjutnya adalah membuka toko online, menjual jasa scan, print dan jilid skripsi di fotocopy untuk mahasiswa dan kantor Pulomas, menghidupkan kembali penjualan makanan dan minuman koperasi, mewajibkan pembeliaan buku untuk donasi perpustakaan dari alumni melalui koperasi dan mailing produk-produk untuk promosi koperasi,” ujarnya.
Selanjutnya, rencana kerja bidang pendidikan dan pengembangan selanjutnya adalah membuat pelatihan dan seminar bagi pengurus sesuai jadwal Puskopdit Jakarta ataupun menyelenggarakan sendiri, melakukan orientasi bagi anggota baru, Workshop bagi anggota maupun pengurus dengan mengundang pihak lain.
Sementara, program Kerja Pengawas melanjutkan program kerja periode sebelumnya mulai dari mengamati usaha simpan pinjam, rapat pengawas rutin, mengadakan pemeriksaan sesuai dengan standar yang berlaku, memeriksa keadaan permodalan, pendapatan dan biaya, menilai kesehatan koperasi meliputi administrasi/ manajemen, akuntasi dan operasional.