Adalah suatu organisasi kemahasiswaan intra kampus yang berada di bawah naungan Rektor Institut Bisnis Nusantara dan dibawah pembinaan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. BEM sebagai organisasi perwakilan resmi mahasiswa/i Institut Bisnis Nusantara yang menaungi segala kegiatan keorganisasian resmi di tingkat mahasiswa, selain itu juga bersifat pro-aktif sebagai mediator dan fasilitator bagi interaksi kegiatan mahasiswa yang logis dan positif.
Bem berkedudukan di tingkat perguruan tinggi dan merupakan perlengkapan non struktural pada kampus. Ketua dan anggota BEM dipilih oleh mahasiswa dan disetujui pimpinan perguruan tinggi. Calon-calon ketua BEM disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan diantaranya mempunyai IPK minimal 2,75 pada semester empat atau lebih.