You are currently viewing Uji Publik Capansel ABK PMI

Uji Publik Capansel ABK PMI

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses menjadi observer eksternal pada Uji Publik Panitia Seleksi (Pansel) PPKS Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (ABK PMI) pada Jumat (27/10/2023).

Acara uji publik ini diadakan secara daring dengan mengundang dosen dan mahasiswa melalui Zoommeeting.

Adapun observer internal pada Uji Publik ABK PMI adalah Direktur Akademi Bakti Kemanusiaan PMI Ibu Diana Novita, S.ST.,M.K.M dan observer eksternal uji publik adalah Satgas PPKS IBN Bapak Wahyu Wary Pintoko, S.PT, M.Si.

Capansel Ibu Laila Chuvita, S.Keb,.M.Biomed, memaparkan materi persentasi

Pada proses uji publik, ada 8 Calon Panitia Seleksi (Capansel) yang telah dinyatakan lolos mengikuti pelatihan pada Learning Management System (LMS) PPKS yakni 5 Dosen yakni Ibu Nafila Fakhrurrza, S.Si,M.Biomed, Ibu Cita R. Wulansari,S.Psi.,M.Kes, Ibu Ayu Suraduhita,S.Si.,M.Biomed, Ibu Laila Chuvita, S.Keb,.M.Biomed, dan Aryani, S.Si. Capansel yang berasal dari Tenaga Pendidik diwakilkan oleh Ibu Rina Febriani,S.Ak. Sementara perwakilan dari Mahasiswa ada 2 orang yakni Nadiyah Najah Karimoni dan Inno Meilina Chersilia Ika Sari.

Peserta Uji Publik 

Selanjutnya, para Capansel ini mempersentasikan pemahamannya terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan durasi sekitar 5 menit.

Adapun pokok pembahasan dibagi ke dalam beberapa sub bahasan sesuai pembahasan yang tersedia pada Learning Management System (LMS) PPKS yakni filosofi dan landasan hukum, mengenal kekerasan, memahami kekerasan, dampak kekerasan, agen perubahan, mekanisme penanganan dan sumber dukungan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Observer internal Direktur Akademi Bakti Kemanusiaan PMI Ibu Diana Novita, S.ST.,M.K.M dan observer eksternal Satgas PPKS IBN Bapak Wahyu Wary Pintoko, S.PT, M.Si. 

Setelah sesi persentasi selesai, observer internal Ibu Diana dan observer eksternal Bapak Wary memberikan beberapa pertanyaan pada masing-masing Capansel dengan durasi maksimal 10 menit sesuai dengan pokok pembahasannya.

Setelah menjawab pertanyaan, observer eksternal maupun internal memberikan pertanyaan acak yang dijawab oleh Capansel untuk memperoleh poin tambahan dalam rekomendasi hasil terkait upaya mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sertifikat penghargaan kepada Observer Eksternal

Sebelum ditutup, observer internal dan eksternal memberikan catatan kesimpulan dari keseluruhan proses uji publik dan berharap proses uji publik dapat menghasilkan Pansel dan Satgas yang mampu bekerja dengan penuh tanggungjawab demi kampus yang bersih dari kekerasan.

Acara kemudian diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada observer eksternal.