You are currently viewing Let’s Prevent and Protect Our Campus From Sexual Assault

Let’s Prevent and Protect Our Campus From Sexual Assault

Kegiatan Pelatihan untuk Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 3 sukses terselenggara selama dua hari yakni pada Rabu (8/6/2022) pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan Kamis (9/6/2022) pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Satgas PPKS Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ibu Alyn memoderatori acara puncak di hari kedua dengan tema “Let’s Prevent and Protect Our Campus From Sexual Assault”. 

Rektor UMN, Dr. Ninok Leksono, M.A. 

Di awal acara, Ibu Alyn memberikan ruang bagi Rektor UMN, Dr. Ninok Leksono, M.A. untuk memberikan sambutan. Mewakili UMN, kampus yang menjadi fasilitator dalam menggagas program Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di lingkungan kampus, Pak Ninok mengapresiasi para Satgas dari berbagai Kampus yang hadir secara virtual dan mendorong untuk melakukan upaya serupa. 

“Terima kasih untuk semua satgas dan pihak-pihak yang terlibat hari ini. Terima kasih sudah memberikan diri, meluangkan waktu dan pikiran untuk mengikuti pelatihan PPKS demi memberantas kekerasan seksual di wilayah kampus,” ujarnya. 

Pelaksanaan  MoU oleh UMN dan Yayasan Pulih Jakarta yang diwakili oleh Ibu Dian Indraswari sebagai Direktur Eksekutif

Pada kesempatan ini, diabadikan perjanjian MoU secara simbolis antara UMN dengan beberapa lembaga resmi seperti Yayasan Pulih Jakarta yang diwakili oleh Ibu Dian Indraswari sebagai Direktur Eksekutif, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta yang diwakili oleh Ibu Siti Mazumah sebagai Diretur dan pemberian plakat kepada LLDIKTI 3 yang diwakili oleh Ibu Dr.Ir.Paristiyanti Nurwardani, MP sebagai Kepala LLDikti Wilayah III.

Pelaksanaan  MoU oleh UMN dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta yang diwakili oleh Ibu Siti Mazumah sebagai Diretur 

Pak Ninok berharap MoU bisa dilaksanakan secara nyata dalam upaya melindungi korban dari pelaku kekerasan seksual melalui kerjasama semua jejaring yang ada. 

“Semoga ini bukan hanya menjadi sebuah peraturan atau perjanjian tertulis saja, namun bisa diimplementasikan secara nyata demi menciptakan ruang aman di dunia pendidikan,” ujarnya. 

Pemberian plakat oleh UMN kepada Ibu Dr.Ir.Paristiyanti Nurwardani, MP sebagai Kepala LLDikti Wilayah III. 

Setelah pemberian MoU dan plakat secara simbolis, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Dr Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H. sebagai Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tema “Implementasi Permendikbudristek untuk Menciptakan Ruang Aman di Kampus”.  

Mengawali materinya, Ibu Chatarina mengungkapkan fenomena kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkup perguruan tinggi yang mendapat sorotan, dan perlu pencegahan sejak dini bahkan penanganan kasus secara serius. 

“Bisa Anda bayangkan, bagaimana mungkin mahasiswa atau anak didik mampu menyerap pelajaran secara maksimal jika lingkungan tempatnya menuntut ilmu tidak memberikan ruang nyaman dan aman baginya saat menuntut ilmu? Bisa dibayangkan akan bagaimana masa depannya? Bagaimana masa depan bangsa?” tanyanya.

Ibu Dr Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H. sebagai Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Ibu Chatarina juga memaparkan situasi darurat kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi yang sebagian besar dialami oleh perempuan. Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus berupa pelecehan fisik, lisan/ verbal, non verbal (tanpa sentuhan fisik), pelecehan visual (secara daring) dan psikologi/ emosional.

“Meskipun sudah ada kampus yang berani speak up mengenai kekerasan seksual ini, namun masih banyak yang tidak berani melaporkannya dengan berbagai alasan. Ada faktor kuasa yang mendasarinya dan ini tidak bisa dibiarkan. Pelaku harus diungkap dan mendapatkan sanksi secara hukum maupun administratif,” ujarnya. 

Materi dengan tema “Implementasi Permendikbudristek untuk Menciptakan Ruang Aman di Kampus”

Ibu Chatarina menghimbau agar semua kampus, khususnya yang ada di Jakarta, dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam pembentukan Satgas PPKS demi suasana aman dan nyaman di lingkungan kampus. 

“Upaya pembentukan satgas PPKS di lingkungan kampus perlu dilakukan sesegera mungkin. Ini dapat dimasukkan ke dalam peraturan rektor sehingga dapat diberlakukan dan dijalankan oleh seluruh warga kampus tanpa terkecuali,” pungkasnya.