You are currently viewing Sosialisasi Satgas PPKS IBN

Sosialisasi Satgas PPKS IBN

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses mensosialisasikan materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kepada Mahasiswa Baru di Kampus IBN Pulomas pada  Rabu (20/9/2023) pukul 14.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) hari perdana.

Pada kesempatan ini, Ketua Satgas PPKS, Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.Ikom. memperkenalkan seluruh anggotanya yang terdiri dari Dosen, Tendik dan Mahasiswa yakni Kepala Personalia IBN Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM, Ketua Prodi Komunikasi Bapak Wahyu Wary Pintoko, S.PT, M.Si, mahasiswa Prodi Sistem Informasi dan Komputer Jelica, mahasiswa Prodi Manajemen Fadil dan mahasiswa Prodi Komunikasi Adistri.

Mahasiswa Baru mendengarkan Materi Satgas PPKS

Setelah memperkenalkan seluruh anggota Satgas, di sesi pertama Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM menyampaikan materi tentang asal usul terbentuknya Satgas PPKS IBN, buku saku Satgas PPKS IBN dan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta contoh kasus berdasarkan Permen PPKS No 30 Tahun 2021.

“Jadi adik-adik, kenali dan pelajarilah berbagai bentuk kekerasan seksual yang ada di dalam buku panduan PPKS IBN sehingga dapat membantu adik-adik untuk selalu waspada terhadap berbagai kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM

Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM juga menghimbau agar mahasiswa baru mampu mengenali dirinya sebagai ciptaan yang luhur dengan mencintai diri demi masa depannya dengan menjaga pergaulannya dengan sesama.

“Perlu ditanamkan sejak dini bahwa kita semua harus bisa dan mau mencintai diri sendiri secara bertanggungjawab. Khususnya bagi adik-adik mahasiswa yang perempuan, jaga diri dan hormati diri Anda. Jangan cemari! Kampus melindungi adik-adik maka adik-adik juga harus bisa melindungi diri sendiri,” tegasnya.

Materi Satgas PPKS pada PPKMB TA 2023-2024

Mahasiswa Prodi Komunikasi Adistri menambahkan bahwa ketika berhadapan dengan korban maka harus bisa menggunakan perspektif korban dan menanyakan apa yang dibutuhkan oleh korban.

“Ketika teman-teman menemui ada kasus kekerasan seksual, maka teman-teman bisa tanyakan dahulu apa yang dibutuhkan korban. Jika korban lebih nyaman untuk menceritakannya saja tanpa harus ke Satgas, teman-teman bisa menjadi pendengar yang baik dan membantu menyelesaikannya. Jika ia butuh didampingi untuk melapor ke Satgas maka bisa ditemani,” ujarnya.  

Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.Ikom. 

Pada sesi kedua, Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.Ikom menjelaskan tentang mekanisme pelaporan ketika mengalami kekerasan seksual, sanksi bagi pelaku, hak dan tanggungjawab Satgas PPKS IBN dan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan oleh Satgas PPKS IBN.

“Untuk teman-teman mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual akan aman karena seluruh informasi pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Kasus yang sudah dilaporkan akan segera diperiksa untuk kemudian diambil kesimpulan demi sebuah tindakan penanganan yang tepat dengan segera sehingga dapat dicegah keberulangannya,” ujarnya.  

Ia menambahkan tentang berbagai sanksi yang akan diterima oleh pelaku yang merupakan warga kampus, baik Dosen, Tendik dan Mahasiswa tanpa terkecuali jika terbukti melakukan kekerasan seksual, mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat. Adapun sanksi ringan berupa teguran dan Surat Peringatan. Sanksi sedang berupa dapat berupa skors sementara atau pemberhentian sementara. Untuk sanksi berat dapat berupa pemberhentian dari pekerjaan bagi Dosen dan Tendik dan DO bagi mahasiswa.

Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.Ikom juga mengucapkan syukur atas terpilihnya Satgas PPKS IBN oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah III sebagai Perguruan Tinggi Asuh untuk mendampingi beberapa Perguruan Tinggi untuk dapat membentuk Satgas di kampusnya masing-masing berdasarkan Surat No. 5088/LL3/DT.01.01/2023 Perihal Permohonan Bantuan Satgas PPKS (13 PT) pada 14 September 2023.

“Puji Syukur bahwa dalam rangka menjadikan kampus sebagai tempat pendidikan yang nyaman dan aman, LLDikti Wilayah III mendorong perguruan tinggi lainnya untuk memiliki Satgas PPKS dan saat ini Satgas IBN terpilih sebagai perguruan tinggi asuh untuk mendampingi beberapa kampus,” ujarnya.

Rapat LLDikti bersama 13 Perguruan Tinggi Asuh sebagai Pendamping Pembentukan Satgas di beberapa Kampus

Adapun Perguruan Tinggi yang didampingi Satgas IBN tersebut adalah Universitas Nasional, Universitas Sahid, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Nusa Mandiri, Institut Sains Dan Teknologi Al-Kamal, Institut Teknologi dan Bisnis Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Istara Nusantara, Sekolah Tinggi Manajemen Risiko Dan Asuransi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA, Akademi Maritim Djadajat, Akademi Keperawatan Yaspen Jakarta, Akademi Gizi Andalusia, Politeknik Tempo, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPBI  

“Teman-teman, kita harus bersyukur bahwa kita sudah dijamin keamanannya oleh kampus, LLDikti, Kemendikbudristek bahkan oleh negara, maka mari bersama-sama menciptakan keamanan di lingkungan kampus tempat kita menunut ilmu,” pungkasnya.