Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses menyambut kedatangan Satgas ad hoc PPKS Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) di ruang lantai 2 Gedung Pulo Mas IBN pada Senin (2/10/23) pukul 15.00 WIB.
Kedatangan Satgas ad hoc PPKS Unindra ini disambut dengan hangat oleh Rektor IBN, Ibu Dr. M.F.Christiningrum, Ak., CA. didampingi oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan Ibu Cecilia, SE, dan beberapa perwakilan dari Satgas PPKS IBN yakni Ketua Satgas PPKS, Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.Ikom. bersama seluruh anggotanya yang terdiri dari Dosen, Tendik dan Mahasiswa yakni Kepala Personalia IBN Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM, Ketua Prodi Komunikasi Bapak Wahyu Wary Pintoko, S.PT, M.Si, mahasiswa Prodi Sistem Informasi dan Komputer Jelica.

Ibu Enny Prasojo didampingi empat orang Satgas ad hoc PPKS Unindra
Ibu Enny Prasojo, perwakilan dari lima orang Satgas ad hoc PPKS Unindra yang hadir pada pertemuan ini mengapresiasi sambutan yang diberikan IBN dan memaparkan proses pembentukan Satgas yang sedang berjalan di kampusnya.
“Terima kasih bapak dan ibu sudah menyambut kami dengan baik di kampus ini. Adapun tujuan kedatangan kami adalah ingin meminta Satgas PPKS IBN untuk menjadi observer pada proses uji publik yang akan kami laksanakan pada Rabu (4/10/23) secara daring,” ujarnya.

Rektor IBN, Ibu Dr. M.F.Christiningrum, Ak., CA.
Menanggapi hal itu, Ibu Dr. M.F.Christiningrum, Ak., CA. menyambut baik kedatangan Satgas ad hoc PPKS Unindra dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan satgas di lingkungan kampus.
“Sebagai perguruan tinggi asuh dari 13 perguruan tinggi yang ditetapkan LLDikti Wilayah 3, kampus kami diminta mendampingi 16 perguruan tinggi lainnya, salah satunya perguruan tinggi bapak ibu. Kami mendukung penuh pembentukan Satgas PPKS Unindra karena kami yakin bahwa dengan adanya Satgas PPKS dapat semakin menjaga institusi pendidikan tinggi kita dan bersih dari kekerasan,” ujarnya.

Diskusi bersama mendukung pembentukan Satgas PPKS Unindra
Ibu Christiningrum juga mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan kampus yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi untuk membentuk Satgas PPKS dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Hal yang paling utama dari keberadaan Satgas di kampus adalah memastikan bahwa kampus kita bersih dari segala bentuk kekerasan. Kalau kampus bersih dari kekerasan maka kondisi belajar mengajar dapat berjalan optimal dan mahasiswa dapat mengukir prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Penandatanganan MoU Satgas PPKS IBN dan Satgas Ad Hoc PPKS Unindra