Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 5, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Komplek Kemendikbudristek Gedung B, Jl. Jend Sudirman, Senayan, Jakarta.
Acara pelatihan ini berlangsung selama dua hari yakni dari Selasa (27/9/2022) hingga Rabu (28/9/22). Adapun Satgas PPKS IBN yang diutus mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis adalah Ketua Satgas PPKS IBN Dosen Komunikasi IBN, Arta Elisabeth Purba S.I.Kom., M.I.Kom dan Anggota Satgas PPKS IBN, Mahasisiswa Prodi Broadcasting, Adistri Sabrina Jasmine.
Pelatihan ini terselenggara karena diperlukannya penguatan penanganan kasus kekerasan seksual oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Adapun peserta dari kegiatan ini berasal dari 16 Universitas yang ada di Indonesia mulai dari Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Halu Oleo, Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Udayana, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pelita Harapan dan satu Institut yakni Institut Bisnis Nusantara dan Tim Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Kemendikbudristek.

Puspeka Kemendikbudristek, Ibu Paula
Pada acara di hari perdana, peserta diberikan materi tentang Permendikbudristek 30/2021 beserta Pedoman Pelaksanaannya oleh Puspeka Kemendikbudristek, Ibu Paula. Peserta dibekali dengan buku saku dan panduan yang bisa membantu dalam menangani berbagai kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi Pencegahan oleh Ibu Prof Alimatul Qibtyah dan Materi Gender oleh Ibu Yulianti Muthmainnah.
Selanjutnya peserta disuguhi materi Pelindungan oleh Ibu Sri Wiyanti Eddyono dan dilanjutkan dengan materi Sanksi Administrasi dan Pidana oleh Bapak Asep Iwan Iriawan.
Pada hari kedua, materi kemudian dilanjutkan dengan Pendampingan dan Pemulihan Korban oleh Ibu Y. Dian Indraswari dari Yayasan Pulih.

Ibu Y. Dian Indraswari dari Yayasan Pulih