You are currently viewing Satgas PPKS IBN Hadiri Rakornas

Satgas PPKS IBN Hadiri Rakornas

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan pada hari Selasa (3/10/2023) di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jl. Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12240.

Terdapat 250 kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang hadir. Pada kesempatan ini, Satgas PPKS IBN diwakili oleh 2 orang anggota Satgas. Untuk kategori dosen/tendik diwakilkan oleh Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM, dan Satgas kategori mahasiswa diwakilkan oleh mahasiswa Prodi Manajemen Mohammad Fadil Alamsyah.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pasal 54 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dalam upaya implementasi penanganan pengendalian kekerasan seksual dan menghadapi kompleksitas pencegahan dan penanganannya di lingkungan perguruan tinggi.

Satgas PPKS IBN Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM, dan Mohammad Fadil Alamsyah. 

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud Bapak Subiyantoro, SH, M.Si yang berperan sebagai moderator diskusi menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Rakornas adalah untuk membangun kesadaran positif dan konkrit dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang nyaman, sehat dan kondusif. Upaya ini sebagai bentuk konsistensi dari pembentukan Satgas yang telah memasuki usia 2 tahun.

“Kehadiran satgas PPKS ini adalah perwujudan langkah strategi untuk mengatasi beberapa tantangan terhadap Kekerasan Seksual di perguruan tinggi,” ujarnya.

Mendikbudristek, Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.

Mendikbudristek, Bapak Menteri Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.dalam sesi diskusi memberikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang sudah berhasil membentuk Satgas PPKS. Ia berharap kehadiran Satgas mampu mencegah ataupun memfasilitasi layanan yang dibutuhkan para korban melalui kolaborasi para ahli hukum maupun psikolog.

“Kalau ada kasus kekerasan yang terjadi, jarang sekali dapat dibuktikan. Pada saat kejadian kerap kali tidak ada saksi. Hal ini menjadi tantangan bagi Satgas yang mengemban tugas mulia dan luar biasa. Maka perlu upaya gerak bersama! Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk unsur penegak hukum,” tegasnya.

Pak Nadim juga menegaskan wewenang Satgas PPKS di kampus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menjabarkan beberapa sanksi yang dapat diberlakukan apabila terlapor terbukti melakukan kekerasan hingga ditetapkan sebagai pelaku.

“Jadi, Satgas PPKS berhak memberikan sanksi kepada para pelaku kekerasan seksual. Oleh sebab itu, diharapkan perguruan tinggi wajib memberikan dukungan tertinggi di lingkungan kampus,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi upaya percepatan pembentukan Satgas di perguruan tinggi di provinsi maupun di daerah-daerah dalam lingkup wilayah Indonesia dengan ragam tantangan yang ada.

Komitmen Satgas PPKS 

Senada itu, Inspektur Jenderal Kemendikbud selaku Ketua Pokja PPKS Ibu Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH mengemukakan bahwa dampak terbesar Satgas adalah dampak individu korban. Menurutnya, ketika sanksi berhasil diberikan kepada para pelaku maka akan dapat mencegah keberulangannya dan juga dapat mengurangi kasus kekerasan seksual.

Ia menghimbau agar sosialisasi dan edukasi dapat terus dilakukan di berbagai aktivitas dalam lingkup perguruan tinggi, mulai dari acara penerimaan mahasiswa baru, pembekalan Ormawa ataupun aktivitas lainnya.

“Lakukan sosialisasi pada saat penerimaan mahasiswa baru agar upaya pencegahan kekerasan seksual ini semakin populer dan mendapat dukungan dari LLDIKTI yang memiliki peranan penting di dalamnya,” ujarnya.

Ia menghimbau agar mekanisme pelaporan hasil monev dapat dilakukan setiap semester.

“Buat laporan tentang kegiatan pencegahan kekerasan seksual, hasil survei satgas, data pelaporan, kegiatan penanganan kekerasan seksual, serta kegiatan pencegahan keberulangan kekerasan seksual secara rutin setiap akhir semester,” ujarnya.

Ia berharap gerakan bersama mewujudkan Satgas PPKS dapat semakin meningkat demi mewujudkan perguruan tinggi yang semakin sehat dan bersih dari kekerasan.

Pada akhir Rakornas, Satgas PPKS kategori dosen/tendik dan mahasiswa berkomitmen untuk mengusung keberlangsungan Satgas PPKS ini di lingkungan kampus.

Penulis: Ibu Elisabeth Sudarmi, SE., MM,
Editor: Arta Elisabeth Purba, S.Ikom.,M.I.Kom