Dosen Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses memberikan materi pada “Pembekalan Relawan Pajak 2023” kepada mahasiswa IBN yang merupakan calon relawan pajak melalui virtual zoom meeting selama dua hari yakni Rabu (18/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).
Acara pada hari kedua ini dibagi ke dalam dua sesi yakni sesi pertama pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB diberikan oleh Dosen Manajemen IBN Ibu Evy Roslita, SE., MM, dan dilanjutkan dengan sesi kedua pukul 16.30 hingga 17.30 WIB. diberikan oleh Dosen Ilmu Komunikasi IBN Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.I.Kom.
Sebagai pemateri perdana, Ibu Evy Roslita, SE., MM, membahas mengenai materi pengisian e-form 1770 UMKM, 1770 S dan 1770 SS.
Melalui materinya, bu Evy menyampaikan terlebih dahulu mengenai pemahaman pajak dan memperkenalkan mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) yang merupakan surat bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Dosen Manajemen IBN Ibu Evy Roslita, SE., MM,
Bu Evy juga menjelaskan cara penghitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan memberikan berbagai soal untuk dikerjakan dan dibahas bersama peserta calon relawan pajak 2023. Oleh karena itu, Bu Evy mengatakan perlu untuk menyertakan bukti pendukung dalam melaporkan SPT yakni berupa Kartu Keluarga (KK).
“Pada saat mau dilaporkan kepada SPT, maka ada bukti pendukung yang dilampirkan yakni Kartu Keluarga (KK) sebagai sumber bukti utama PTKP yang dihitung sehingga penghitungan benar atau tidak,” ujarnya.
Kemudian Bu Evy menjelaskan tentang formulir 1770 SS, 1770 S, Formulir 1770 dan Formulir 1771.
“Formulir 1770 SS suatu formulir pajak yang digunakan wajib pajak pribadi dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 60.000.000 selama setahun, 1770 S bagi WP yang penghasilannya dari 1 pemberi kerja. Formulir 1770 digunakan untuk WP yang melakukan kegiatan usaha bebas dan 1771 untuk badan bukan perorangan,” jelasnya.

Dosen Ilmu Komunikasi IBN Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.I.Kom.