You are currently viewing Pembekalan Relawan Pajak 2023 Hari Kedua

Pembekalan Relawan Pajak 2023 Hari Kedua

Dosen Institut Bisnis Nusantara (IBN) sukses memberikan materi pada “Pembekalan Relawan Pajak 2023” kepada mahasiswa IBN yang merupakan calon relawan pajak melalui virtual zoom meeting selama dua hari yakni Rabu (18/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).

Acara pada hari kedua ini dibagi ke dalam dua sesi yakni sesi pertama pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB diberikan oleh Dosen Manajemen IBN Ibu Evy Roslita, SE., MM, dan dilanjutkan dengan sesi kedua pukul 16.30 hingga 17.30 WIB. diberikan oleh Dosen Ilmu Komunikasi IBN Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.I.Kom.

Sebagai pemateri perdana, Ibu Evy Roslita, SE., MM, membahas mengenai materi pengisian e-form 1770 UMKM, 1770 S dan 1770 SS.

Melalui materinya, bu Evy menyampaikan terlebih dahulu mengenai pemahaman pajak dan memperkenalkan mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) yang merupakan surat bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Dosen Manajemen IBN Ibu Evy Roslita, SE., MM,

Bu Evy juga menjelaskan cara penghitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan memberikan berbagai soal untuk dikerjakan dan dibahas bersama peserta calon relawan pajak 2023. Oleh karena itu, Bu Evy mengatakan perlu untuk menyertakan bukti pendukung dalam melaporkan SPT yakni berupa Kartu Keluarga (KK).

“Pada saat mau dilaporkan kepada SPT, maka ada bukti pendukung yang dilampirkan yakni Kartu Keluarga (KK) sebagai sumber bukti utama PTKP yang dihitung sehingga penghitungan benar atau tidak,” ujarnya.

Kemudian Bu Evy menjelaskan tentang formulir 1770 SS, 1770 S, Formulir 1770 dan Formulir 1771.

“Formulir 1770 SS suatu formulir pajak yang digunakan wajib pajak pribadi dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 60.000.000 selama setahun, 1770 S bagi WP yang penghasilannya dari 1 pemberi kerja. Formulir 1770 digunakan untuk WP yang melakukan kegiatan usaha bebas dan 1771 untuk badan bukan perorangan,” jelasnya.

Dosen Ilmu Komunikasi IBN Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.I.Kom.

Sebagai pemateri kedua, Dosen Ilmu Komunikasi IBN Ibu Arta Elisabeth Purba, S.I.Kom., M.I.Kom. menjelaskan tetang manfaat komunikasi efektif bagi para relawan pajak saat melayani Wajib Pajak (WP) di lapangan.

“Cara membangun komunikasi yang efektif sangat penting dikuasai oleh para relawan pajak sebagai bekal menghadapi para wajib pajak di lapangan. Kalau Anda bisa menguasai komunikasi maka Anda akan mudah untuk menciptakan hubungan baik dengan WP. Anda juga bisa menunjukkan kualitas Anda sebagai seorang relawan pajak yang kredibel dan Anda bisa memperluas relasi dan membangun karir anda dalam proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak peserta untuk bisa mendengarkan dengan baik dan terus konsisten mengasah kemampuan public speaking selama kegiatan relawan pajak di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan mempehatikan faktor ethos, pathos dan logos.

“Jadi, Anda harus mampu membangun kredibilitas sebagai seorang relawan pajak di hadapan WP sebagai sebuah implementasi dari ethos. Pesan yang Anda sampaikan juga bisa menyentuh emosi WP sebagai sebuah implementasi dari pathos. Berkaitan dengan logos maka sampaikan pesan sesuai dengan data dan bisa dipertangggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Ibu Arta menyarankan kepada calon relawan pajak untuk bisa melibatkan seluruh panca indera dalam berkomunikasi dengan WP dan tetap memperhatikan unsur verbal dan nonverbal dalam berkomunikasi.

“Untuk menghasilkan komunikasi yang efektif, maka anda harus bisa menguasai pesan secara lisan dan tulisan dengan mengimplementasikan berbagai pesan non verbal mulai dari kinesik, prosemik, haptik, kronemik dan komunikasi objek di lapangan,” pungkasnya.